Bahlil menilai langkah tersebut dapat memangkas prosedur pengadaan yang selama ini berlangsung panjang, sekaligus membuka peluang bagi Indonesia untuk menjalin kontrak pasokan energi dalam jangka panjang.

Selain itu, mekanisme pengadaan melalui pemerintah dinilai dapat menjadi instrumen untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia dengan negara mitra.

Ia mencontohkan, apabila Indonesia hendak membeli LPG dari Amerika Serikat, pemerintah dapat melakukan komunikasi langsung dengan negara tersebut untuk membahas kerja sama pengadaan.