NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM menyampaikan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) tersebut hampir rampung. Ia menyebutkan, progresnya sudah mencapai 90%.
"Ya, (RUU) migas hari ini sudah hampir final dalam pertemuan dengan panitia yang melakukan ini di eksekutif. DIM-nya juga sudah hampir selesai, sudah sekitar 80-90%," kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Salah satu aspek penting dalam penyusunan RUU Migas adalah pengaturan kelembagaan melalui pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK). Nantinya, BUK ini akan menjadi pengganti dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Hanya saja, Bahlil belum memberikan detail terkait keberadaan BUK itu. Bahlil menjelaskan bahwa tidak seluruh ketentuan teknis harus dicantumkan secara terperinci dalam undang-undang, melainkan dapat diatur lebih lanjut melalui peraturan turunannya.