"Iya, kami masih berkoordinasi dengan penyidik penyelidik di Polda Metro Jaya. Kami sih berharap ini bisa segera diserahkan dan diterima karena kan bukti ini sekarang masih dalam kondisi kami amankan dalam ya steril, ya," kata Thulus.

Dia menjelaskan proses penyerahan perlu dilakukan secara hati-hati untuk menghindari kontaminasi yang berpotensi memengaruhi pemeriksaan forensik.

"Pada saat penyerahan juga ini harus benar-benar hati-hati agar tidak terkontaminasi, kan itu. Jadi sampai hari ini kami masih melakukan koordinasi untuk mencari waktu yang tepat untuk penyerahan ini, dan dibutuhkan apa tidak," ujarnya.

Thulus menambahkan, pihaknya mengajukan pakaian tersebut sebagai barang bukti tambahan. Sementara itu, keputusan mengenai kebutuhan pemeriksaan dan penggunaannya dalam proses hukum berada pada penyidik.

"Karena kan itu sesuai dengan kebutuhan penyelidik dan tentu kami mengajukan, kan begitu. Demikian," pungkasnya.