NADIKABAR.COM — Pakaian yang dikenakan pelapor berinisial ANW saat dugaan insiden kekerasan seksual di sebuah kelab malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan, masih disimpan oleh tim kuasa hukum. Pakaian tersebut rencananya akan diserahkan kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk menjadi barang bukti tambahan.
Kuasa hukum ANW, Thulus Pardosi, mengatakan pakaian tersebut masih berada dalam penguasaan pihaknya dan dijaga untuk mencegah kemungkinan kontaminasi sebelum dilakukan pemeriksaan secara forensik.
"Ada sebenarnya, ya. Ada sebenarnya, saya juga sudah ungkap sebelumnya kami ingin mengajukan, tapi ini soal metode keilmuan dan lain-lain yang mungkin nanti Polda yang lebih berwenang. Baju yang digunakan oleh klien kami pada saat hari kejadian, ini juga masih kami kuasai sampai hari ini. Kami berharap ini bisa segera diterima," kata Thulus di Polda Metro Jaya, Jumat (2/10/2026).
Thulus menyebut pakaian tersebut nantinya dapat diperiksa untuk mengetahui kemungkinan adanya jejak biologis maupun bukti forensik lain yang relevan dengan penyelidikan.
"Dilakukan tes DNA yang tertinggal di dalamnya atau apa pun namanya forensik begitu ya, untuk kemudian mengetahui ada enggak sih sidik jari orang lain selain klien kami yang ada di baju. Kalau ada, sidik jari siapa? Kalau ada DNA atau cairan tubuh, cairan tubuh siapa?" ujarnya.