NADIKABAR.COM — Polisi mengungkap dalih pria berinisial RP (30) yang menganiaya anak tiri perempuannya yang masih berusia 1 tahun di Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), hingga meninggal dunia. Pelaku mengaku kesal lantaran istrinya yang juga ibu kandung korban berhubungan dengan pria lain.
"Untuk motif dari hasil pemeriksaan sementara karena pelaku cemburu karena istrinya chat-chatan dengan orang lain dan dilampiaskan ke anak korban," kata Kasi Humas Polres Jaktim AKP I Made Budi saat dihubungi, Minggu (4/10/2026).
Saat kejadian, ibu korban tak ada di rumah. Pelaku dengan Keji menganiaya korban secara berulang hingga meregang nyawa.
"Untuk penganiayaannya dari keterangan si pelaku sementara hanya di hari kejadiannya, kepala bagian belakang si anak korban dibenturkan ke dinding sebanyak tiga kali dan juga bagian punggung anak korban dipukul menggunakan tangan kanan dengan tangan mengepal," jelasnya.