NADIKABAR.COM — Badan Usaha Khusus (BUK) minyak dan gas bakal dibentuk pemerintah. Rencana ini masuk dalam Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas).

Ketika ditanya soal kemungkinan BUK Migas gantikan SKK Migas yang sudah ada, Bahlil enggan menjawab tegas. Dia cuma bilang secara lembaga BUK Migas kemungkinan akan berada dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Dia mengatakan pemerintah sedang memformulasikan regulasi untuk memperkuat BUK migas. Utamanya dalam urusan perizinan proyek migas.