Bisnis
HALAMAN 1 DARI 3
Bakal Ada Badan Usaha Khusus Langsung di Bawah Prabowo, Ganti SKK Migas?
Badan Usaha Khusus (BUK) minyak dan gas bakal dibentuk pemerintah. Rencana ini masuk dalam Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas).
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 18 September 2026 pukul 04:12 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Badan Usaha Khusus (BUK) minyak dan gas bakal dibentuk pemerintah. Rencana ini masuk dalam Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas).
Ketika ditanya soal kemungkinan BUK Migas gantikan SKK Migas yang sudah ada, Bahlil enggan menjawab tegas. Dia cuma bilang secara lembaga BUK Migas kemungkinan akan berada dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Dia mengatakan pemerintah sedang memformulasikan regulasi untuk memperkuat BUK migas. Utamanya dalam urusan perizinan proyek migas.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.