β€œNah, sesempit pengetahuan saya, kebanyakan dari usaha kecil itu memang awalnya enggan untuk melakukan sertifikasi ini karena melihat ada ongkos yang harus diambil atau dikeluarkan, padahal mereka kan cashflow-nya saja sangat terbatas,” imbuhnya.

Oleh karena itu, fasilitas seperti pemberian kuota sertifikasi halal gratis bagi 1,35 juta UMKM melalui program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) 2026 menjadi pendorong penting dari pemerintah guna meningkatkan partisipasi pelaku usaha terkait nilai halal yang kian relevan untuk bisnis.

β€œMaka dari itu, pemerintah dalam hal ini BPJPH juga sudah menjamin bahwa ini gratis bagi UMKM yang memenuhi kriteria tertentu. Tadi kuotanya bisa jutaan ya, 1,3 sampai 1,5 juta, yang artinya UMKM kita akan sangat bisa untuk melakukan proses itu,” ujar Fithra.

Sejalan dengan itu, ia mengingatkan bahwa UMKM juga perlu mendapatkan pembinaan lebih jauh agar bisa naik kelas dan memperluas akses pasar.