β€œKita harus melihat ini dalam proses pembinaan yang bertahap,” kata ekonom Universitas Indonesia tersebut.

Sementara itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa tidak ada penundaan implementasi kewajiban sertifikasi halal (Wajib Halal) yang akan dimulai pada 18 Oktober 2026.

Informasi resmi mengenai kebijakan dan implementasi Jaminan Produk Halal dapat diakses melalui laman resmi BPJPH, pada bpjph.halal.go.id.