NADIKABAR.COM β Tenaga Ahli Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Fithra Faisal Hastiadi menilai sosialisasi hingga implementasi kewajiban sertifikasi halal (Wajib Halal) bagi pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus dilakukan melalui pendekatan yang berkelanjutan, mulai dari sosialisasi hingga pembinaan.
βIni memang pendekatannya harus berkelanjutan. Karena kalau kita bicara mengenai (tenggat Wajib Halal pada) 18 Oktober, kita tidak hanya berhenti pada tanggal 18 Oktober saja semua Wajib Halal. Tetapi ini kan semua proses,β kata Fithra dalam acara diskusi publik di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, hal tersebut menjadi perhatian khusus pemerintah karena masih banyak UMKM yang belum memahami atau bahkan enggan melakukan sertifikasi halal karena terkendala akses informasi hingga pertimbangan mengenai biaya.
βKita sadar sekali bahwa usaha-usaha besar itu sudah sangat bisa in line, ya, karena memang kalau dalam konteks ekosistemnya, dalam konteks doing business-nya, business process, dan seterusnya, memang sudah tinggal jalan saja,β jelas dia.