Perintah eksekutif Trump memberikan waktu 30 hari kepada Departemen Dalam Negeri AS untuk memperbarui perubahan nama tersebut pada Geographic Names Information Service-lembaga resmi penyimpan data nama-nama geografis domestik di AS. Saat Trump mulai menjabat di Gedung Putih pada tahun 2025, dia menandatangani perintah serupa yang mengubah nama Teluk Meksiko menjadi Teluk Amerika.

Meksiko menolak perubahan nama tersebut dengan alasan bahwa satu negara tidak dapat mengubah nama perairan internasional yang dimiliki bersama. Hal ini juga memicu sengketa hukum tim redaksi Meksiko dan raksasa teknologi Google, yang mengubah nama teluk tersebut dalam aplikasi petanya.

Dalam kasus tersebut, pengguna Google Maps di AS melihat nama 'Gulf of America' (Teluk Amerika), sementara pengguna di Meksiko melihat 'Gulf of Mexico' (Teluk Meksiko). Pengguna di negara lain melihat 'Gulf of Mexico (Gulf of America)'.

Lihat juga Video Perang Mulut, PM Ontario Sebut Trump Pecundang, Diktator, Raja Bangkrut