NADIKABAR.COM — Fitch Ratings memangkas peringkat jangka panjang surat utang senior tanpa jaminan PT Pos Indonesia (Persero) senilai Rp 400 miliar menjadi default atau D(idn) dari sebelumnya C(idn).

Penurunan peringkat ini dilakukan setelah POST gagal melunasi kupon yang jatuh tempo pada 28 September 2026 hingga masa tenggang kontraktual selama 14 hari kerja berakhir.

"Gagal Bayar atas Surat Utang Senior Tanpa Jaminan: Penurunan peringkat surat utang menjadi 'D(idn)' dari 'C(idn)' mengikuti berakhirnya masa tenggang 14 hari kerja atas pembayaran kupon yang jatuh tempo pada 28 September," tulis pengumuman Fitch Ratings dikutip dari situs resminya, Sabtu (24/10/2026).