Fitch mengategorikan kegagalan membayar bunga atau pokok utang saat jatuh tempo sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk setelah melewati masa tenggang, sebagai gagal bayar. Kondisi ini tercermin dalam peringkat Restricted Default (RD) atau Default (D).
Penurunan peringkat terbaru ini menyusul keputusan Fitch pada 18 September 2026 yang memangkas Peringkat Nasional Jangka Panjang POST menjadi 'RD(idn)' dari sebelumnya 'C(idn)'.
Pada saat yang sama, peringkat sukuk tahap kedua POST juga diturunkan menjadi 'D(idn)' dari 'C(idn)' akibat kegagalan perusahaan membayar cicilan imbalan ijarah sukuk yang belum diselesaikan.