Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Gagal Bayar Kupon Obligasi, Rating PT Pos Turun Jadi Default
Fitch Ratings memangkas peringkat jangka panjang surat utang senior tanpa jaminan PT Pos Indonesia (Persero) senilai Rp 400 miliar menjadi default atau D(idn) dari
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 24 Oktober 2026 pukul 14:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Fitch mencatat Pos Indonesia belum membayar cicilan imbalan ijarah yang jatuh tempo pada 8 Oktober 2026 atas sukuk tahap pertama senilai Rp 1 triliun. Saat ini, perusahaan masih berada dalam masa tenggang kontraktual selama 14 hari kerja untuk menyelesaikan pembayaran tersebut.
Sukuk tahap pertama ini terdiri atas Seri A, B, dan C, yang masing-masing jatuh tempo pada Januari 2028, Januari 2030, dan Januari 2032.
"POST juga tidak melakukan pembayaran cicilan imbalan ijarah yang jatuh tempo pada 8 Oktober 2026 atas sukuk tahap pertama senilai Rp 1 triliun," terang Fitch.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.