Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Baleg DPR Jelaskan Fungsi dan Peran Badan Satu Data Indonesia
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Daniel Johan menjelaskan RUU tentang Satu Data Indonesia (SDI) yang telah memasuki pembahasan di timus (tim perumus) dan tim
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 2 Oktober 2026 pukul 20:03 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Terbuka, terbuka, malah dipermudah, gitu," tambahnya.
Ketua DPP PKB ini mengatakan subtansi daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU tentang SDI sudah rampung. Ditargetkan RUU ini akan disahkan menjadi undang-undang pada Selasa (6/10/2026).
"Ya kalau substansi sudah kelar semua sih ya, kan tinggal timus-timsin. Mudah-mudahan kalau lancar Senin sudah diambil keputusan sehingga bisa dibawa ke rapat paripurna ditetapkan sebagai undang-undang hari Selasa. Tapi setidaknya ya masa sidang inilah kita ketemu," imbuhnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.