"Terbuka, terbuka, malah dipermudah, gitu," tambahnya.

Ketua DPP PKB ini mengatakan subtansi daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU tentang SDI sudah rampung. Ditargetkan RUU ini akan disahkan menjadi undang-undang pada Selasa (6/10/2026).

"Ya kalau substansi sudah kelar semua sih ya, kan tinggal timus-timsin. Mudah-mudahan kalau lancar Senin sudah diambil keputusan sehingga bisa dibawa ke rapat paripurna ditetapkan sebagai undang-undang hari Selasa. Tapi setidaknya ya masa sidang inilah kita ketemu," imbuhnya.