NADIKABAR.COM — Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menegaskan bahwa penyusunan Undang-undang Pengaturan Reforma Agraria tidak tergesa-gesa dan diharapkan peraturan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Jadi saya pikir keliru kalau orang menyatakan bahwa kita membuat undang-undang ini tergesa-gesa. Hukum itu perasaan, hukum itu rasa, apa yang dirasakan di situlah dituangkan ke dalam norma dan pasal," kata Bob Hasan di Jakarta, Kamis.
Bob Hasan mengatakan bahwa ketika ada yang mengkritisi dan tidak suka dengan UU Pengaturan Reforma Agraria maka sebaiknya dibuka terlebih dahulu, apakah menyengsarakan atau tidak.
Karena kata dia, banyak anggota DPR yang berasal dari keluarga petani, dan rakyat kecil dan sering memberikan advokasi kepada masyarakat sehingga dipastikan isi dari peraturan tersebut berpihak kepada rakyat.