"Kami semua yang di DPR bagian-bagian daripada putra dan putri para petani, putra dan putri para nelayan. Kami-kami juga sering mengadvokasi pada masyarakat. Jadi apa yang dirasakan masyarakat kami tahu," ujarnya .
Bib Hasan berharap bahwa UU Pengaturan Reforma Agraria betul-betul memiliki manfaat dan dari indikator-indikatornya semua berpihak dan menguatkan UUD 1945 Pasal 33.
"Saya kira tidak memerlukan waktu yang panjang untuk menjalankan niat dan itikad yang baik ini. Ini adalah niat baik, good governance, juga tentunya perjuangan rakyat. Saya pikir tidak ada alasan untuk tidak mendukung," katanya menambahkan.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Koalisi Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika mengatakan, Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria yang baru disahkan menjadi alat perjuangan petani dan masyarakat bawah untuk mencapai kesejahteraan.