Pertamina berkoordinasi dengan Kodam IX/Udayana untuk mendukung kebutuhan personel operasional dan menyiapkan pengemudi cadangan dengan tetap memperhatikan keselamatan kerja.

Selain itu, Pertamina Patra Niaga dan Pemerintah Provinsi Bali menyepakati pembatasan pengisian BBM maksimal 20 liter untuk kendaraan roda empat dan 3 liter untuk kendaraan roda dua. Pengaturan tersebut telah mendapat persetujuan Gubernur Bali.

"Kami terus mengevaluasi kondisi di lapangan dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan agar langkah yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi serta berterima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat," tutup Ahad.