"Hingga pengungkapan kasus ini, Unit PPA bersama instansi terkait terus mendampingi korban di RSSA. Keselamatan dan pemulihan korban menjadi perhatian kami," kata Aji kepada wartawan, Sabtu (29/8/2026).

Aji menjelaskan, luka-luka yang diderita korban diduga akibat tindak kekerasan berulang yang dialaminya. Dugaan penganiayaan tersebut disinyalir dipicu oleh hal sepele, yakni kekesalan pelaku saat korban mengompol.

Guna memastikan kondisi medis sekaligus melengkapi alat bukti penyidikan, kepolisian telah berkoordinasi dengan tim medis RSSA Kota Malang untuk melakukan pemeriksaan Visum et Repertum (VER).

"Fokus pertama kami mengarah ke penelantaran, kemungkinan akan mengungkap secara menyeluruh penyebab luka yang dialami korban dan memastikan proses hukum berjalan secara profesional," ujar Aji.