Selain fokus pada penegakan hukum, Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota juga menggandeng UPTD PPA Dinsos P3AP2KB Kota Malang dan tingkat Provinsi Jawa Timur untuk memberikan pendampingan berkelanjutan selama korban menjalani perawatan dalam kondisi kritis di rumah sakit.

Sementara itu, dua tersangka, yakni ibu kandung korban dan pasangannya, telah ditangkap polisi di wilayah Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Keduanya kini terancam dijerat pasal berlapis terkait Undang-Undang Perlindungan Anak serta ketentuan pidana penelantaran. Menurut informasi, SM masih memiliki suami yang saat ini tersandung kasus narkoba.