NADIKABAR.COM — Balita berinisial MA (1 tahun 2 bulan) meninggal dunia setelah mengalami kekerasan saat dititipkan kepada pengasuh di kawasan Bengkong Abadi Baru, Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Batam Kepulauan Riau (Kepri). Korban awalnya dilaporkan oleh pengasuh tenggelam di kolam mandi.
Kapolresta Barelang, Kombes Anggoro Wicaksono mengatakan peristiwa itu bermula ketika ibu korban, SA (20), menitipkan anaknya kepada tersangka berinisial TCH (29) karena harus bekerja. Pada Sabtu (22/8), SA mendapat informasi dari tersangka bahwa anaknya disebut terjatuh ke kolam renang.
"Awalnya tersangka menyampaikan kepada pelapor bahwa korban terjatuh ke kolam renang. Setelah dilakukan olah TKP, pemeriksaan saksi dan autopsi, ditemukan fakta bahwa keterangan tersebut tidak benar," kata Anggoro, Kamis (27/8/2026).
Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda korban meninggal akibat tenggelam. Sebaliknya, dokter menemukan luka pada bagian leher dan sejumlah cedera yang mengarah pada dugaan kekerasan.
"Penyidik kemudian mendalami kasus tersebut hingga akhirnya TCH mengakui perbuatannya," ujarnya.