"Ini contoh bahwa sebuah kegiatan komunitas dapat dirancang menjadi sarana produktif untuk mempertemukan pelaku usaha dengan calon pembeli, distributor, investor, lembaga keuangan, maupun mitra strategis lainnya. Semangatnya adalah tumbuh bersama, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat dan perekonomian nasional," kata Bamsoet.
Bamsoet menjelaskan penguatan UMKM semakin penting karena struktur ekonomi Indonesia masih sangat membutuhkan sektor usaha yang mampu menyerap tenaga kerja secara luas.
Data Kementerian UMKM mencatat jumlah UMKM mencapai lebih dari 66 juta unit usaha dan menyerap lebih dari 123 juta tenaga kerja, dengan kontribusi terhadap PDB mencapai 61 persen. Pada saat yang sama, Badan Pusat Statistik mencatat perekonomian Indonesia tumbuh 5,29% secara tahunan pada triwulan II-2026 dan tumbuh 5,45% sepanjang semester I-2026.
"Angka pertumbuhan ekonomi nasional harus diwujudkan menjadi peluang ekonomi yang dirasakan semakin luas oleh masyarakat. Di sinilah UMKM memiliki posisi strategis. Ketika UMKM mendapatkan pasar, pesanan meningkat, produksi bertambah, tenaga kerja terserap, dan pendapatan masyarakat ikut bergerak. Jadi, agenda memperkuat UMKM pada dasarnya adalah agenda memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi nasional," papar Bamsoet.