Langkah keempat adalah pemerintah perlu membenahi aturan dan pengawasan penyadapan nasional. Teknologi penyadapan harus digunakan sesuai hukum untuk penegakan hukum dan keamanan negara, bukan kepentingan pribadi, politik, atau persaingan kekuasaan.
Yang kelima, dia berpendapat pemerintah perlu memperkuat standar keamanan komunikasi Presiden dan pejabat strategis negara melalui sistem enkripsi, pengamanan berlapis, pembatasan akses, pemantauan ancaman siber secara langsung, serta pemeriksaan rutin untuk mencegah kebocoran informasi.
Dia juga meminta semua pihak tidak menjadikan perkara itu sebagai bahan spekulasi politik, saling menyudutkan, atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Penanganan harus berjalan tenang, berdasarkan fakta, dan melalui proses hukum yang sah.
"Penyadapan ilegal merupakan ancaman serius bagi negara hukum. Perkara ini harus menjadi titik balik untuk memperkuat pengawasan, membenahi institusi, dan melindungi komunikasi strategis negara. Siapa pun yang memegang kekuasaan harus tetap tunduk pada hukum. Tidak boleh ada kewenangan yang digunakan secara sewenang-wenang," katanya.