NADIKABAR.COM — Anggota Dewan Pertimbangan (Wantimpres) dan Bambang Soesatyo mendukung pelarangan rokok elektronik atau vape di Indonesia. Dia mendukung Kapolri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menerbitkan larangan resmi terkait peredaran rokok elektronik atau vape di Indonesia.

Bamsoet menegaskan vape tak boleh dibiarkan menjadi celah baru bagi peredaran narkotika cair yang berpotensi menyasar anak-anak dan generasi muda Indonesia.

"Vape harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai alat ini disalahgunakan sebagai medium baru untuk memasukkan dan mengedarkan narkotika cair. Negara tidak boleh terlambat membaca modus kejahatan yang terus berkembang," ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu (28/10/26).

Waketum Golkar ini menilai pengawasan biasa tak cukup untuk menghadapi potensi penyalahgunaan liquid vape yang dicampur dengan narkotika atau zat berbahaya lainnya. Sebab itu, dia mendukung kebijakan pelarangan total bersamaan dengan pengawasan ketat terhadap jalur impor, perdagangan digital, toko fisik, tempat hiburan, serta seluruh rantai distribusi di Indonesia.

"Keselamatan generasi muda harus ditempatkan di atas kepentingan bisnis. Jangan sampai kita baru bertindak setelah korban berjatuhan. Pencegahan harus dilakukan sekarang, dengan kebijakan yang berani, jelas, dan tegas," ujar Bamsoet.

Waketum Pemuda Pancasila ini juga mendorong Polri dan BNN segera melakukan operasi terpadu untuk mengusut tuntas seluruh jaringan. Khususnya, jaringan yang memproduksi, mengimpor, meracik, mengedarkan, memperjualbelikan, maupun menyalahgunakan liquid vape yang mengandung narkotika dan zat terlarang.

"Segera tindak dan tangkap para pelakunya. Jangan hanya menyentuh pengguna atau pengecer di lapangan. Kejar bandar, pemasok, peracik, importir, pemodal, serta jaringan di belakangnya. Bongkar sampai ke akar-akarnya dan proses secara tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Bamsoet.

Dia mengatakan perang terhadap narkotika tak boleh kalah oleh perkembangan teknologi atau perubahan modus kejahatan. Dia mengatakan aparat penegak hukum harus bergerak cepat, terukur, dan tanpa kompromi.

"Tidak ada ruang bagi pihak-pihak yang memperdagangkan masa depan anak bangsa. Narkotika dalam bentuk apa pun, termasuk yang bersembunyi di balik liquid vape, harus diberantas dengan ketegasan hukum," pungkas Bamsoet.