Pemerintah juga didorong untuk segera membangun sistem pengendalian populasi satwa liar berbasis pendataan yang komprehensif. Sistem ini wajib memuat peta konflik kawasan meliputi lokasi serangan, luas kerusakan, jenis tanaman, hingga frekuensi kemunculan satwa. Teknologi kamera pemantau dan pemetaan spasial dinilai sangat relevan untuk memperkuat akurasi pendataan.
"Petani dapat melaporkan serangan melalui sistem yang sederhana, pemerintah kemudian memetakan titik-titik rawan dan menentukan tindakan yang diperlukan. Kalau satu kawasan terus mengalami serangan, berarti ada masalah yang harus ditangani secara khusus. Pengendalian populasi satwa liar harus menjadi program yang terukur, bukan kegiatan sporadis yang berhenti setelah satu kali perburuan," tutur Bamsoet.
Kebijakan pengendalian satwa di lapangan tidak boleh berhenti pada upaya sekadar mengurangi jumlah kawanan pengganggu. Pemerintah perlu menelusuri akar persoalan secara mendalam seperti perubahan bentang alam, ketersediaan sumber pakan, serta edukasi perlindungan mandiri bagi petani.
"Ukuran keberhasilan kita bukan berapa banyak babi hutan yang berhasil dikendalikan, melainkan seberapa jauh konflik menurun dan petani kembali merasa aman menggarap lahannya. Kalau petani bisa menanam dengan tenang, panen dapat diselamatkan dan pendapatan keluarga terjaga, maka kebijakan tersebut memberikan manfaat nyata," pungkas Bamsoet.