Namun, kemajuan teknologi menghadirkan tantangan baru, mulai dari penyebaran disinformasi, polarisasi sosial, hingga masuknya paham ekstrem melalui ruang digital. Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2026 mencatat sekitar 235,26 juta penduduk Indonesia telah menggunakan internet.
Besarnya jumlah pengguna internet tersebut harus dimanfaatkan pemerintah untuk memperluas pendidikan kebangsaan melalui media sosial, teknologi digital, dan pendekatan kreatif yang dekat dengan generasi muda.
"Anak muda harus mengenal Pancasila melalui cara yang sesuai dengan zamannya. Gunakan teknologi, media sosial, dan kegiatan kreatif agar mereka bangga sekaligus memahami tanggung jawab menjaga Indonesia," kata Bamsoet.
Pemerintah perlu memastikan nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman dalam menjalankan pembangunan, menjaga persatuan, memperkuat kedaulatan, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. Langkah tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo yang menempatkan penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia sebagai prioritas nasional.
Dia mengatakan penguatan ideologi Pancasila perlu dijalankan secara terpadu oleh seluruh kementerian, lembaga negara, dan pemerintah daerah.