Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan perkembangan industri kecantikan Indonesia berlangsung cukup pesat. Kementerian Perindustrian mencatat jumlah industri kosmetik dalam negeri meningkat dari 1.292 industri pada tahun 2024 menjadi lebih dari 1.500 industri pada akhir tahun 2025. Sekitar 90 persen di antaranya merupakan industri kecil dan menengah.

Nilai ekspor industri kosmetik juga, lanjut Bamsoet, meningkat dari sekitar US$417 juta pada tahun 2024 menjadi US$473,8 juta pada tahun 2025. Kenaikan ini menunjukkan bahwa permintaan terhadap produk dan layanan yang berkaitan dengan kecantikan serta perawatan diri terus berkembang, baik di dalam maupun luar negeri.

"Pertumbuhan pasar harus diikuti peningkatan kualitas. Jangan sampai kita melihat industri kecantikan semata-mata sebagai bisnis yang menjual penampilan. Di dalamnya harus ada standar keamanan, kompetensi tenaga kerja, kebersihan, kenyamanan, penggunaan produk yang tepat, serta kepatuhan terhadap regulasi. Konsumen sekarang semakin kritis dan punya banyak pilihan. Mereka akan kembali ke tempat yang mampu memberikan pelayanan konsisten dan dapat dipercaya," tutur Bamsoet.