NADIKABAR.COM — Pengelolaan Bandara Internasional Dhoho Kediri memasuki fase baru, setelah PT Surya Dhoho Investama (SDHI) resmi menjalankan operasional bandara secara mandiri setelah berakhirnya skema kerja sama operasi (KSO) dengan PT Angkasa Pura Indonesia.

Status baru tersebut diperoleh setelah SDHI menerima Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) Nomor KP-DJPU 216 Tahun 2026 tentang Penetapan Bandar Udara yang Dikelola PT Surya Dhoho Investama.

SDHI juga memperoleh Sertifikat Standar Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Nomor 81201089920010005 atas nama perusahaan. Dengan terbitnya dua dokumen tersebut, SDHI secara resmi menjalankan pengelolaan dan pengoperasian Bandara Internasional Dhoho Kediri sebagai BUBU.

Direktur Operasi, Safety dan Pengembangan PT Surya Dhoho Investama, Okky Riana Hartadi dalam keterangan resminya, Minggu, mengatakan bahwa diperolehnya Sertifikat Standar BUBU menjadi tonggak penting bagi SDHI dalam mengelola Bandara Internasional Dhoho Kediri secara mandiri.