NADIKABAR.COM — AirNav Indonesia menerbitkan pembaruan informasi terkait penutupan sementara Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan bandara terdampak lainnya hingga estimasi pukul 23.59 WIB. Penutupan ini imbas sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Dikutip dari keterangan tertulis Airnav Indonesia, Minggu (6/9/2026), penutupan Bandara Soekarno-Hatta akibat dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau berdasarkan NOTAM A3355/26 (NOTAMR A3351/26). Penutupan berlaku mulai pukul 18.00 WIB pada 6 September 2026. Selain Soekarno-Hatta, status closed akibat abu vulkanik Gunung Anak Krakatau juga berlaku di Bandara Halim Perdanakusuma, Husein Sastranegara, Pondok Cabe, Budiarto, Radin Inten II (WILL), Pagar Alam, dan Taufik Kiemas.
Untuk Bandara Halim Perdanakusuma, penutupan diperbarui melalui NOTAM A3354/26 (NOTAMR A3349/26), berlaku mulai pukul 17.58 WIB hingga estimasi pukul 23.59 WIB. Bandara Husein Sastranegara diperbarui melalui NOTAM C1098/26 (NOTAMR C1093/26), berlaku mulai pukul 18.28 WIB hingga estimasi pukul 23.59 WIB.