Nasional
HALAMAN 2 DARI 2
Banggar DPRD DKI Usul Satpol PP Manfaatkan AI Deteksi Pelanggar Perda
Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk memb
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 22 September 2026 pukul 16:13 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"DPRD Provinsi DKI Jakarta juga meminta pemanfaatan kecerdasan AI pada Satpol PP diarahkan untuk mendukung identifikasi dan penanganan pelanggaran Perda secara digital, termasuk pelanggaran yang berulang," kata Wita.
Selain pemanfaatan AI, pihaknya meminta penguatan sistem pengawasan Satpol PP melalui Command Center. Digitalisasi diharapkan dapat mendukung pemantauan dan penindakan terhadap berbagai pelanggaran Perda.
"Rekomendasi tersebut menjadi bagian dari hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta 2026," imbuhnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.