Dalam kerja sama tersebut, MBC akan menyediakan emas batangan Mentari Bayt Coin bagi Bank BSN dengan tingkat kemurnian 99,99 persen dan bersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Emas tersedia dalam denominasi mulai dari 1 gram hingga 100 gram maupun gramasi khusus sesuai kebutuhan Bank BSN.
Transaksi antarkedua perusahaan juga akan didukung portal digital terintegrasi milik MBC. Melalui platform tersebut, Bank BSN dapat memantau harga emas secara real-time, menerbitkan purchase order (PO), memproses pembayaran, melacak pengiriman, hingga memvalidasi keaslian produk melalui pemindaian kode QR.
Alex menilai emas masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan dalam industri keuangan syariah karena telah lama digunakan masyarakat sebagai salah satu instrumen untuk menjaga nilai aset.
“Kolaborasi antara industri perbankan syariah dengan pelaku usaha emas memiliki ruang pengembangan yang luas, terutama ketika didukung oleh ekosistem dan layanan yang semakin terintegrasi,” ujarnya.