NADIKABAR.COM — Minat masyarakat terhadap kepemilikan emas terus menunjukkan perkembangan positif. Hal ini terefleksikan dari laporan Gold Demand Trends Q2 2026 - World Gold Council (WGC), yang menunjukan, permintaan emas batangan dan koin di Indonesia melonjak 40 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi 15 ton.
Perkembangan tersebut turut menunjukkan semakin besarnya kebutuhan masyarakat terhadap akses kepemilikan emas yang mudah, fleksibel, dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.
Oleh karenanya, dalam momentum HUT ke-28, Bank Mandiri menghadirkan layanan emas (bulion) yang terintegrasi langsung di dalam super app Livin' by Mandiri. Layanan tersebut hadir seiring dengan diperolehnya lisensi bulion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menjadikan Bank Mandiri sebagai bank konvensional pertama di Indonesia dengan lisensi bulion.
Inisiatif ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mendorong dan memperkuat ekosistem bulion di Indonesia sebagaimana tercantum dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP2I) OJK. Melalui layanan yang terintegrasi di Livin' by Mandiri, pengguna kini dapat membuka tabungan emas, melakukan transaksi beli dan jual, mencicil, menitipkan, hingga menarik emas fisik secara real-time 24 jam penuh tanpa harus berpindah aplikasi.
Direktur Consumer Banking Bank Mandiri, Saptari mengatakan pengembangan layanan ini dirancang sebagai solusi perlindungan nilai dan akumulasi kekayaan yang aman serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Melalui layanan emas di Livin' by Mandiri, setiap nasabah kini dapat mengakses investasi emas dengan lebih mudah dan terintegrasi secara digital.