NADIKABAR.COM — Digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) akan diperluas secara nasional. Pemerintah memastikan transformasi digital tersebut tidak membuat masyarakat yang kesulitan mengakses teknologi justru tertinggal.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menekankan, digitalisasi perlinsos perlu memastikan masyarakat bisa mengikuti seluruh proses sampai manfaat diterima. Sebab, digitalisasi kerap menimbulkan pertanyaan dan persoalan klasik, yakni nasib kelompok masyarakat yang sulit mengakses teknologi informasi.

Dalam hal ini, Rini menjelaskan bahwa digitalisasi yang dikembangkan ini memiliki konsep digital by design dan digital by justice.di mana sistem ini memastikan teknologi dan keputusan berbasis algoritma tetap adil, transparan, serta tidak merugikan kelompok masyarakat yang sulit mengakses teknologi.