Karena itu, bantuan beras untuk alokasi September tidak selalu berarti penerima memperoleh 10 kilogram beras baru pada bulan tersebut. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut penyaluran bantuan pangan beras tahap II ditargetkan selesai pada akhir September 2026.
Meski begitu, penyaluran bantuan pangan beras tetap bergantung pada data penerima dan proses distribusi di masing-masing wilayah. Karena itu, waktu penerimaan bantuan dapat berbeda antarwilayah.
Bantuan Pangan Beras Tahap II 2026 menyasar sekitar 33,24 juta KPM. Data penerima menggunakan DTSEN, dengan sasaran utama masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4.
Data tersebut digunakan pemerintah sebagai basis dalam menentukan penerima bantuan pangan. Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria dapat mengecek status bantuan melalui layanan resmi Kementerian Sosial.
Pemerintah juga mengarahkan agar program bantuan pangan beras dilanjutkan setelah September. Berdasarkan informasi terbaru dari Bapanas, bantuan pangan beras direncanakan kembali disalurkan untuk Oktober, November, dan Desember 2026.