NADIKABAR.COM — Bos restoran Korea berinisial SSY (64) yang dipolisikan atas dugaan pemerkosaan terhadap karyawannya akhirnya buka suara. Melalui kuasa hukumnya, SSY membeberkan serangkaian dalih terkait keberadaannya yang mendadak kembali ke Korea Selatan (Korsel) di tengah pengusutan kasus hukum di Polrestabes Surabaya.
Kuasa hukum SSY, Ben Hadjon, membantah tudingan bahwa kliennya sengaja melarikan diri atau kabur dari proses hukum yang berjalan. Ben mengklaim kepergian SSY ke negeri asalnya dipicu dua alasan mendesak, yakni pengobatan medis dan urusan duka keluarga.
Menurut Ben, kepergian SSY secara mendadak dipicu oleh kabar dari istrinya bahwa sang ibu mertua sedang sakit parah.
"Beliau mendapat berita dari Korea, yakni dari istrinya, bahwa ibu mertuanya sedang dalam keadaan sakit parah. Atas dasar itu, maka beliau mengambil keputusan untuk berangkat atau kembali ke Korea secara tiba-tiba," beber Ben saat jumpa pers, Sabtu (29/8/2026).
"Dan ternyata dalam perjalanannya, ibu mertuanya sudah meninggal beberapa hari yang lalu, dan kemarin baru dimakamkan. Jadi itu alasan yang kami kemukakan berkaitan kepergian klien kami ke Korea," imbuhnya.
Selain urusan keluarga, SSY juga berdalih harus menjalani perawatan medis secara intensif di Korsel pascaoperasi paru-paru yang pernah dijalaninya.