NADIKABAR.COM — Andri Agashi Alfianto buka suara terkait tudingan menipu Fariz Thufeil Addausi dalam bisnis peleburan barang elektronik menjadi emas. Andri mengaku memang memiliki utang kepada Fariz, tetapi menyebut sejumlah kewajiban tersebut telah dibayarkan.

Andri bahkan mengaku memiliki bukti transfer pembayaran atas sejumlah nominal yang sebelumnya disebut sebagai kerugian Fariz.

Menurut Andri, bisnis tersebut bermula ketika Fariz menginisiasi usaha peleburan barang elektronik menjadi emas. Fariz disebut berperan sebagai investor, sedangkan Andri bertugas mengerjakan proses pembuatan emas. Tiap prosesnya menghasilkan emas kurang dari 1 gram seharga Rp500-600 ribu.

"Karena kebetulan saat itu kondisi saya juga lagi terpuruk, kebetulan dikasih kesempatan sama Mas Fariz buat kerja bareng dan akhirnya saya mau karena merasa terbantu juga. Saya itu juga sudah ada bukti banyak dari nominal yang disebutkan itu sudah saya bayar, ada bukti transfernya," kata Andri, Selasa (1/9/2026).

Ia mengaku siap melunasi sisa utangnya, asalkan Fariz tidak menagih dengan cara kasar atau emosional.