Fariz menceritakan bisnis peleburan barang elektronik menjadi emas itu awalnya dijalankan berdasarkan kesepakatan bersama dengan Andri. Keduanya sepakat menjalankan bisnis tersebut dan membagi hasil dari setiap emas yang berhasil dijual.
Namun, seiring berjalannya waktu, hasil penjualan emas yang menjadi hak Fariz tak pernah diterimanya.
"Bisa saya buktikan bahwasanya ini (emasnya) sudah dijual dia sendiri, terus uangnya enggak dikasihkan ke saya," kata Fariz dalam konten Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Selasa (1/9/2026).
Fariz mengungkapkan, modal besar yang disetorkannya itu didapat dari hasil menjual ginjalnya di India seharga Rp 250 juta saat masa pandemi COVID-19.