NADIKABAR.COM — Polda Banten mengatakan wilayah hukumnya tidak memiliki kampung narkoba melainkan menjadi area strategis perlintasan pengiriman barang haram tersebut. Polisi pun memperketat pengawasan di pintu masuk, khususnya Pelabuhan Merak, Cilegon.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Banten Kombes Wiwin Setiawan menjelaskan peredaran narkoba di Banten tidak semasif di Jakarta dan kota-kota besar lainnya.
"Jadi Banten ini bukan jadi tempat tujuan, tempat market atau pasar. Hanya perlintasan. Di sini ada demand-nya, kecil-kecil, partai kecil," kata Wiwin, Jumat (16/10/2026).
Menurut Wiwin, pengedar dan pemakai yang tertangkap di wilayah hukum Polda Banten mendapatkan narkoba dari Jakarta.