"Bukan ini lagi, ketatin lagi di pelabuhan. Pengetatan pelabuhan. Razia-razia di pelabuhan," ujarnya.

Diketahui, beberapa waktu lalu Polda Banten menggagalkan pengiriman ganja seberat 11 kilogram melalui jasa ekspedisi. Polda Banten mengikuti paket tersebut hingga ke Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, dan mengamankan dua orang tersangka pada Kamis (8/10).

"Ganja kemarin kan controlled delivery sampai ke Bogor sana. Tapi udah kita, udah kita profiling perjalanan paketnya, gitu loh," ujarnya.