NADIKABAR.COM — Polda Banten mengatakan wilayah hukumnya tidak memiliki kampung narkoba melainkan menjadi area strategis perlintasan pengiriman barang haram tersebut. Polisi pun memperketat pengawasan di pintu masuk, khususnya Pelabuhan Merak, Cilegon.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Banten Kombes Wiwin Setiawan menjelaskan peredaran narkoba di Banten tidak semasif di Jakarta dan kota-kota besar lainnya.
"Jadi Banten ini bukan jadi tempat tujuan, tempat market atau pasar. Hanya perlintasan. Di sini ada demand-nya, kecil-kecil, partai kecil," kata Wiwin, Jumat (16/10/2026).
Menurut Wiwin, pengedar dan pemakai yang tertangkap di wilayah hukum Polda Banten mendapatkan narkoba dari Jakarta.
"Pengedar yang kita tangkap, dapat barangnya pun dari Jakarta," ujar Wiwin.
Meski begitu, Banten menjadi daerah perlintasan pengiriman narkoba dari Sumatera menuju Jakarta dan daerah lainnya.
"Wilayah perlintasan barang masuk dari Sumatera yang mengarah ke Jawa. Baik sabu, ganja, atau lain-lain, ekstasi atau meds (mephedrone). Kita ini daerah perlintasan. Tujuan akhirnya bukan di kita, tujuan akhirnya di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur," kata Wiwin.
Untuk itu, Polda Banten akan meningkatkan pengawasan di pintu masuk, seperti Pelabuhan Merak. Dia menyebut Polda Banten beberapa kali menggagalkan penyelundupan narkoba yang melintas di wilayahnya.
"Bukan ini lagi, ketatin lagi di pelabuhan. Pengetatan pelabuhan. Razia-razia di pelabuhan," ujarnya.
Diketahui, beberapa waktu lalu Polda Banten menggagalkan pengiriman ganja seberat 11 kilogram melalui jasa ekspedisi. Polda Banten mengikuti paket tersebut hingga ke Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, dan mengamankan dua orang tersangka pada Kamis (8/10).
"Ganja kemarin kan controlled delivery sampai ke Bogor sana. Tapi udah kita, udah kita profiling perjalanan paketnya, gitu loh," ujarnya.