NADIKABAR.COM — Pemerintah memperpanjang bantuan beras bagi masyarakat kurang mampu hingga Desember 2026. Program ini ditujukan untuk membantu warga memenuhi kebutuhan pangan.

Jakarta - Pemerintah memperpanjang bantuan beras bagi masyarakat kurang mampu hingga Desember 2026. Program ini ditujukan untuk membantu warga memenuhi kebutuhan pangan.

Bantuan pangan beras ditujukan bagi masyarakat kelompok desil 1 hingga 4 yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas dan kesulitan memenuhi kebutuhan beras secara mandiri.