Sementara Myanmar berada di urutan pertama dengan deviasi 20,2 persen dari 24,8 persen pada 2004-2006 menjadi 4,6 persen pada 2023-2025. Urutan kedua ada Filipina dengan deviasi 13,9 persen dari 17,3 persen ke 3,4 persen.
Melalui GPM, pemerintah mengupayakan akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap pangan dengan harga lebih terjangkau dapat semakin meningkat. Pemerataan GPM digenjot pemerintah secara kolaboratif agar sasarannya dapat merambah ke seluruh kabupaten/kota.
Sampai minggu ketiga Oktober 2026, Bapanas mencatatkan pelaksanaan GPM telah mencapai 11.349 kali di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Realisasi GPM tahun 2026 ini terbukti semakin meluas karena pada pelaksanaan GPM selama tahun 2025 menyasar 385 kabupaten/kota saja.
Bapanas menyatakan adanya perluasan akses penyediaan pasar murah bagi masyarakat diyakini turut andil dalam pengendalian inflasi komponen harga bergejolak (volatile food) atau inflasi pangan. Perkembangan tingkat inflasi pangan menjelang akhir tahun memang kerap memunculkan fluktuasi.
Adapun pada September 2026, tingkat inflasi pangan secara tahunan berada di 5,03 persen. Namun jika dibandingkan terhadap tahun 2025 justru masih lebih stabil, karena inflasi pangan pada September 2025 mencatatkan hingga 6,44 persen.