NADIKABAR.COM — Badan Pangan Nasional (Bapanas) mempercepat distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta penyaluran bantuan pangan guna meredam kenaikan harga beras premium dan medium di zona 2 dan 3 sehingga dapat terjangkau bagi masyarakat.
"Langkah ini diambil menyusul kenaikan harga beras premium dan medium di zona 2 dan zona 3," kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas Hermawan di Jakarta, Jumat.
Bapanas memetakan tiga zonasi di wilayah Indonesia zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, Sulawesi; zona 2 meliputi Sumatra selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan. Sedangkan zona 3 yakni Maluku dan Papua.
"Harga beras premium dan medium di zona 2 dan zona 3 semuanya naik, sedangkan di zona 1 cenderung aman. Karena itu, saya meminta rekan-rekan di daerah untuk mengantisipasinya," ujar Hermawan.
Karena itu, Bapanas meminta pemerintah daerah dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri di 38 provinsi bergerak bersama Perum Bulog mempercepat penyaluran beras SPHP serta bantuan pangan beras yang telah dialokasikan pemerintah.