NADIKABAR.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara merespons kabar pangkas relawan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN menyatakan tidak ada kewajiban pengelola dapur MBG mengurangi jumlah tenaga relawan.
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan pihaknya hanya memberikan alternatif perhitungan kebutuhan relawan berdasarkan jumlah penerima manfaat yang dilayani setiap dapur.
Menurutnya, perhitungan tersebut dengan tetap memperhatikan batas maksimal biaya operasional Rp 3.000 per penerima manfaat per hari.
"Perlu kami sampaikan bahwa tidak ada kewajiban bagi dapur SPPG untuk mengurangi relawan. Kami hanya memberikan alternatif perhitungan kebutuhan relawan SPPG per hari berdasarkan jumlah penerima manfaat," ujar Tysa dalam keterangan tertulis, Jumat (6/11/2026).