Sebagai satu-satunya referensi data dan informasi mengenai pertanian organik di Indonesia, laporan SPOI terbaru mengungkapkan bahwa sejak tahun 2020, luas lahan pertanian organik nasional telah berkembang sekitar 24 persen menjadi 65.100 hektare pada tahun 2024. Separuh dari luas lahan tersebut berada di Pulau Sumatra.

Jumlah produsen organik pun meningkat tiga kali lipat menjadi 108.469 orang dalam periode yang sama.

Teguh menambahkan bahwa di tengah tiga krisis planet, perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi, pertanian organik menawarkan solusi untuk menjamin produksi pangan berkelanjutan, sekaligus melindungi kesehatan tanah, lingkungan, hewan, dan manusia yang saling berkaitan.