Menurut Menteri PPN, pencapaian target tersebut tak terlepas dari kinerja ekonomi daerah karena pertumbuhan nasional merupakan agregasi pertumbuhan provinsi.
Untuk itu, lanjut dia, tahun 2026 diarahkan sebagai fondasi melalui pengawalan kinerja ekonomi daerah, konsistensi program dan kegiatan, serta peningkatan kualitas belanja. Langkah tersebut dilanjutkan dengan akselerasi pada tahun 2027 untuk memperkuat momentum pertumbuhan menuju target pada tahun 2029.
βPengawalan pertumbuhan dilakukan melalui siklus pemantauan, pengawalan, dan percepatan. Pemerintah perlu membaca tren ekonomi dan sinyal perlambatan, mengidentifikasi hambatan, serta memastikan intervensi konkret dan dukungan kebijakan dapat segera dilakukan,β ucap Kepala Bappenas.