"Kalau ada tindak pidana, kita kan usut juga sampai unsur pidananya. Jadi dicopot, harus juga ada proses pidananya ya. Jadi harus benar-benar objektif ya, transparan, dan komprehensif untuk menyelesaikan ini," sambungnya.
Aris menyebut, sesuai dengan tenggat waktu yang dijelaskan Menteri Imipas Agus Andrianto, bahwa hasil penyelidikan akan diungkap pekan ini. Dia pun berharap kejadian di Lapas Kelas IIA Cibinong ini tidak terulang.
"Kalau kemarin waktu saya di Cibinong, Menteri Imipas beliau meminta waktu 1 satu minggu ya. Jadi kemungkinan ya akhir-akhir minggu ini ya. Nanti untuk kasus yang di Cibinong ya," ujar Aris.
Menteri Imipas Target 1 Minggu Investigasi
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto bertanya ke Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas Mashudi soal target waktu investigasi internal di Lapas Kelas IIA Cibinong. Mashudi menjawab investigasi selesai dalam tiga hari, dan Agus memberi waktu sepekan hingga hasil investigasi siap dilaporkan.
Hal itu disampaikan Menteri Agus saat inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (25/9). Ia bersama Ketua Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto.