NADIKABAR.COM — Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) mendatangi kantor Ombudsman RI hari ini. Kedatangan Bappisus untuk berkoordinasi dengan hasil temuan saat inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

"(Datang ke Ombudsman) untuk mendapatkan data-data lebih lengkap ya, sehingga kita bisa equal ya, mendapatkan data secara komprehensif dan akurat ya. Sehingga bisa menambah hasil yang objektif lah ya, untuk penyelidikan lebih lanjut ya," kata Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).

Aris menjelaskan, kedatangannya ke Ombudsman RI ini merupakan tindak lanjut dari upaya investigasi terhadap temuan 'klaster mewah' di Lapas Kelas II Cibinong. Dia menyebut, Bappisus menginginkan pengusutan di Lapas Kelas II Cibinong ini bisa jadi langkah bersih-bersih.

"Tentang penyelesaian kejadian di Cibinong, ini akan kita tindak lanjuti. Sehingga itu bisa menjadi nanti sistem atau metode untuk melakukan pembersihan ke seluruh lapas di Indonesia," jelas Aris.

Aris juga menyampaikan, terkait perbedaan temuan antara sidak Ombudsman dengan sidak Bappisus bersama Kementerian Imipas di Lapas Kelas II Cibinong menurutnya justru semakin memudahkan proses investigasi. Hasil-hasil investigasi ini juga nantinya, akan langsung diserahkan ke Kementerian Imipas.

"Justru temuan yang berbeda kemarin itu bagus ya. Ini kalau Anda ke salon, ada before dan after, ya kan. Nah, jadi kemarin itu karena banyak yang sudah berubah, itu justru investigasinya semakin dalam," ungkap Aris.

"Jadi kalau saya datang kemarin cuma masih dalam keadaan lengkap, malah bingung juga kita kan? Ya, karena berubah seperti itu apa maksudnya ini kok tidak ada? AC dicopot, barang ini tidak ada, itu tidak ada. Kalau itu perumahan karyawan, perumahan karyawan kenapa harus dipindah? Bener enggak? Nah ini panjang. Oleh karena itu nanti hasil investigasinya akan disampaikan oleh Kementerian Imipas ya. Nanti tunggu aja tanggapannya," imbuhnya.

Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Itjen Kemenimipas) memeriksa Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat (Jabar), atas perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Seusai pengecekan, tim pemeriksa menyinggung soal perbedaan kondisi rumah saat disidak Ombudsman dengan kondisi terkini.

Diketahui, Ombudsman menyidak rumah-rumah pegawai di Lapas Cibinong pada Rabu (23/9). Menteri Agus kemudian memerintahkan Dirjen Pemasyarakatan untuk melakukan pemeriksaan internal pada Kamis (24/9). Menteri Agus sendiri mengecek lokasi yang menjadi temuan Ombudsman pada Jumat (25/9).

"Bisa saya sampaikan bahwa apa yang saya lihat, dan apa yang di-publish, ditayangkan oleh teman-teman Ombudsman, ada beberapa perbedaan. Dan ini menjadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa. Kami lihat Ombudsman seperti apa, dan kami lihat tadi seperti apa," kata Inspektur Jenderal Kemenimipas, Rudi Setiawan, kepada wartawan di lokasi, Sabtu (26/9).

"Ini juga pernyataan tegas dari Pak Menteri, apabila ada perubahan, ada kondisi yang tidak sesuai dengan aslinya, tolong dilakukan pemeriksaan," sambung Rudi.

Tim Itjen Kemenimipas memeriksa 52 warga binaan atau narapidana sejak viral temuan Ombudsman. Tim pemeriksa juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 54 pegawai lapas.

"Pemeriksaan dari kemarin sampai hari ini, sudah 52 warga binaan. Dan hari ini kami jadwalkan kurang lebih 54 lagi atau 50 dari para pegawai," terang Rudi.

Dia mengaku telah mengelilingi deretan rumah dinas pegawai, yang diduga disalahgunakan menjadi fasilitas ekstra bagi napi. Dia berkeliling ke area lainnya.

"Saya secara langsung memimpin berkeliling, melihat secara langsung tempat-tempat yang dikunjungi oleh teman-teman dari Ombudsman. Dari rumah nomor satu sampai ke ujungnya, sampai tempat sampah yang dijadikan poin juga, yang diduga tempat pelarian. Saya coba turun ke bawah kemudian naik lagi, ketemunya kontainer yang digunakan untuk SAE," ungkap Rudi.

"Saya pindah ke sebelahnya, ada ruangan guest house yang kemarin juga dikunjungi dan dilihat teman-teman Ombudsman. Dan kemarin juga bagian dalam saya coba melihat kondisi para warga binaan yang ada di lapas ini," tambah dia.

Rudi juga mempertanyakan soal barang-barang yang terdokumentasi kamera, serta informasi dari Ombudsman. Seperti elektronik, barang pribadi yang bukan milik pegawai pajak dan sebagainya yang ada di rumah dinas pegawai.

"Hal-hal yang lain tentunya saya dan tim mengakomodir semua yang ditemukan oleh ORI (Ombudsman Republik Indonesia). Minuman keras, tempat yang diduga sebagai simulator, tempat fitness, foto, kulkas. Semuanya menjadi objek kami untuk memeriksa di mana barang-barang itu keberadaannya, dan kenapa berpindah, dan sebagainya. Mohon waktunya, karena proses masih berlangsung," ucap Rudi.