NADIKABAR.COM — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkapkan adanya tindakan pemindahan barang-barang oleh ASN Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), usai temuan Ombudsman terkait bangunan klaster mewah. Upaya pemindahan barang-barang itu dilakukan menjelang inspeksi dadakan (sidak) yang dilakukan Menteri Imipas Agus Andrianto.

"Barang-barang milik, barang mewah lainnya juga sama, itu diadakan oleh warga binaan yang menggunakan dan mengadakannya. Dan ketika Pak Menteri datang, barang-barang itu sudah tidak ada," jelas Irjen Kemenimipas Rudi Setiawan saat jumpa pers di Kantor Kemenimipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).

Rudi menjelaskan, pemindahan dilakukan pada Rabu (23/9) malam usai Ombudsman melakukan sidak pada pagi hingga siang hari kala itu. Dia mengatakan, barang-barang yang telah dipindahkan sebagian telah ditemukan di kandang sapi area lapas.