"Jadi pada tanggal 23 malam, barang-barang itu dipindahkan. Sebagian ada yang berhasil kita temukan, dan sebagian lagi ada yang sudah dibawa keluar dan kita temukan di bekas kandang sapi tersebut," ungkap Rudi.

Rudi menjelaskan, imbas temuan ini, pihaknya telah memecat Kalapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto. Selain Wisnu, ada 16 ASN Lapas Kelas IIA Cibinong lain yang turut disanksi.

"Iya, Kalapas lama dan Kalapas baru kita periksa dan kita jatuhi hukuman. Iya, iya (Wisnu) diberhentikan ya, diberhentikan jadi ASN," ujar Rudi.