Setelah deklarasi, Barantin mengambil langkah tindak lanjut penguatan kelembagaan maupun produk melalui klinik ekspor.

"Klinik ekspor dimaksudkan untuk mengarahkan atau melatih pelaku usaha memenuhi standar karantina maupun standar ekspor negara tujuan. Lalu, Kementerian UMKM mengambil peran dari sisi manajemen, pemberdayaan hingga akses permodalan," ujarnya.

Ia mengemukakan pendekatan tersebut menjadi bagian dari transformasi peran Barantin. Karantina tidak hanya menjalankan fungsi biosecurity di pintu masuk dan keluar, tetapi juga memberikan pendampingan kepada pelaku usaha untuk memenuhi persyaratan perdagangan.

"Kami mencoba membangun rantai ekspor sejak dari tingkat produksi," ucap Karding.